Band Radja Mendapatkan Ancaman Pembunuhan Saat di Malaysia, Ini Dia Konfirmasi Dari Pemerintah Negeri Jiran

- Selasa, 14 Maret 2023 | 10:29 WIB
ancaman pembunuhan terhadap Band Radja (Spotify Dicintai.com)
ancaman pembunuhan terhadap Band Radja (Spotify Dicintai.com)

Dicintai.com - Kementerian Komunikasi dan Digital Malaysia telah merespons ancaman pembunuhan terhadap Band Radja dengan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

Beberapa orang telah ditangkap terkait dengan kasus tersebut dan Kementerian Komunikasi dan Digital Malaysia sedang menunggu hasil penyelidikan dari pihak berwenang terkait ancaman pembunuhan Band Radja tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia, Fahmi Fadzi, juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyampaikan perkataan, terutama secara online, karena kata-kata dapat dengan mudah disalahartikan oleh orang lain sehubungan ancaman pembunuhan terhadap Band Radja.

Dilansir Dicintai.com dari PMJ News berikut ini informasi dan konfirmasi Pemerintah Malaysia terkait ancaman pembunuhan terhadap Band Radja.

Baca Juga: Healing Yuk! Wisata Alahan Panjang Solok, Pemandangan Indah Pegunungan dan Danau Serasa Berada di Swiss Eropa

Kepolisian Malaysia telah menahan dua pria yang dianggap terkait dengan ancaman pembunuhan terhadap Band Radja.

Dua pria tersebut diamankan di markas polisi distrik selatan Johor Baru pada Minggu, 12 Maret 2023 pukul 15.30 waktu setempat.

Kepala Polisi Johor, Datuk Kamarul Zaman Mamat, mengungkapkan bahwa kedua pria yang ditahan tersebut berusia 37 dan 48 tahun, dan mereka diduga terlibat dalam ancaman pembunuhan terhadap band Radja.

Baca Juga: Viral! Wanita Bule yang Tak Pakai Helm di Bali, Melawan Polisi hingga Kunci Motornya Dicabut!

Kamarul Zaman juga mengatakan bahwa polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, dan bahwa pihak berwenang akan memberikan informasi terbaru begitu ada perkembangan lebih lanjut.

Dengan demikian, Kementerian Komunikasi dan Digital Malaysia menyerukan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan kata-kata secara online dan memahami pentingnya literasi digital atau internet.***

Editor: Dendy Setiawan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X