Sistem Bank BSI Diserang Ransomware! Data Nasabah dan Karyawan Dicuri, LockBit Ancam Runtuhkan...

- Minggu, 14 Mei 2023 | 21:46 WIB
Ransomware LockBit ancam BSI dengan curi data nasabah dan karyawan (Freepik Dicintai.com)
Ransomware LockBit ancam BSI dengan curi data nasabah dan karyawan (Freepik Dicintai.com)

Dicintai.com - Sebuah serangan siber dilakukan oleh para hacker ke Bank Syariah Indonesia (BSI), yang merupakan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Serangan tersebut mengakibatkan layanan mobile banking maupun ATM perbankan BSI mengalami eror selama seminggu.

Awalnya, BSI mengklaim bahwa error tersebut terjadi karena sedang melakukan pemeliharaan dan sistem tidak dapat diakses sementara waktu.

Baca Juga: Waspadai Ancaman Penipuan Online Terbaru Ini yang Berbahaya untuk Keamanan dan Privasi Data Kamu

Dilansir Dicintai.com dari situs PMJ News berikut ini informasi terkait serangan Ransomware dari LockBit kepada Bank BSI.

Ternyata error tersebut diketahui disebabkan oleh serangan Ransomware.

Kelompok ransomware bernama LockBit mengklaim bertanggung jawab atas serangan yang mengganggu layanan bank hasil merger tiga anak usaha BUMN, yaitu PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNI Syariah.

Baca Juga: Mengenal Virus Ransomware yang Diduga Menyerang BSI, Ini Bahaya Serta Cara Mencegah dan Mengatasinya

LockBit mengaku telah berhasil menembus sistem keamanan bank dan mencuri 1,5 terabyte data bank, termasuk data pengguna dan password untuk akses internal dan layanan yang digunakan bank.

Data pelanggan yang bocor mencakup nama, nomor hp, alamat, saldo rekening, histori transaksi, tanggal pembukaan rekening, dan informasi pekerjaan.

Selain itu, data karyawan, dokumen keuangan, dokumen legal, dan NDA juga bocor.

Baca Juga: Awas Penipuan Lowongan Kerja! Ini Dia 5 Ciri-ciri Loker Palsu yang harus diwaspadai dan Bisa Merugikanmu

LockBit memberikan waktu 72 jam kepada manajemen bank untuk menghubungi mereka dan menyelesaikan masalah tersebut.

Pihak manajemen Bank BSI diberikan waktu 72 jam untuk menyelesaikan masalah itu dengan menghubungi LockBit.

Halaman:

Editor: Dendy Setiawan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X