Segera Laporkan! Inilah Langkah-langkah Pelaporan Pajak Pribadi Dengan SPT Online, Ternyata Sangat Mudah

- Minggu, 12 Maret 2023 | 12:00 WIB
Pelaporan SPT online (DJP Dicintai.com)
Pelaporan SPT online (DJP Dicintai.com)

Dicintai.com - Bagaimana cara membuat akun DJP Online untuk pelaporan SPT Tahunan Pribadi secara online?

Dengan melakukan pelaporan pajak SPT secara online, wajib pajak dapat lebih mudah dan efisien dalam memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang patuh terhadap peraturan perpajakan.

Untuk membuat akun SPT DJP Online, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Artichoke Itu Apa Ya? Ternyata Memiliki Banyak Manfaat dan Khasiat, Salah Satunya Menjaga Berat Badan

Berikut adalah panduan cara lapor SPT Tahunan Pribadi secara online melalui DJP Online.

1. Kunjungi laman https://www.pajak.go.id

2. Klik “Login” pada halaman utama DJP Online.

3. Pilih “Buat Akun Baru”.

Baca Juga: Awas Simak Ini! 10 Fakta yang Seringkali Dipercaya Banyak Orang Namun Ternyata Itu Hanya Mitos Belaka

4. Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

5. Masukkan email yang aktif dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

6. Buat password dengan kombinasi huruf, angka, dan karakter khusus untuk keamanan akun.
Masukkan kode captcha yang ditampilkan.

7. Setelah itu, centang kotak “Saya telah membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku”.

Baca Juga: Bagaimana Cara Menghilangkan Retak Speedometer? Jangan Khawatir Cukup 5 Menit akan Kinclong Seperti Semula!

Halaman:

Editor: Dendy Setiawan

Sumber: pajak.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X