Dicintai.com - Bagaimana cara membuat akun DJP Online untuk pelaporan SPT Tahunan Pribadi secara online?
Dengan melakukan pelaporan pajak SPT secara online, wajib pajak dapat lebih mudah dan efisien dalam memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang patuh terhadap peraturan perpajakan.
Untuk membuat akun SPT DJP Online, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut.
Berikut adalah panduan cara lapor SPT Tahunan Pribadi secara online melalui DJP Online.
1. Kunjungi laman https://www.pajak.go.id
2. Klik “Login” pada halaman utama DJP Online.
3. Pilih “Buat Akun Baru”.
4. Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
5. Masukkan email yang aktif dan nomor telepon yang dapat dihubungi.
6. Buat password dengan kombinasi huruf, angka, dan karakter khusus untuk keamanan akun.
Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
7. Setelah itu, centang kotak “Saya telah membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku”.
Artikel Terkait
Hemat Jalan-jalan Pakai Kode Promo Traveloka Hotel dan Tiket Pesawat Domestik Hari Ini Senin 6 Maret 2023
Check in Sepuasnya! Klaim Kode Promo Traveloka Hotel dan Tiket Pesawat Domestik Hari Ini Selasa 7 Maret 2023
Ingin Cepat Cair? Simak Syarat Pengajuan KUR BRI 2023 Ini, Ternyata Ada Perbedaan Bunga Dari Tahun Sebelumnya
Jangan Terlewat! Peluang Bisnis Katering Berbuka Puasa Ramadhan, Cuan Menanti Selama Bulan Suci
Simak dan Praktekkan! Inilah Peluang Bisnis Toko Online Pakaian Muslim, Tanpa Sewa Tempat dan Karyawan
Peluang Usaha Jualan Takjil Selama Bulan Ramadhan Untuk Buka Puasa, Menjanjikan Banyak Cuan Asal Seperti Ini
Awas Boros Cepat Habis! Kelola Bonus THR Lebaran Anda Dengan 6 Cara Sederhana Ini, Dijamin Awet dan Berkah
Dapat Pahala dan Cuan! Peluang Usaha Jasa Dekorasi Masjid, Mempercantik Tempat Ibadah Selama Puasa Ramadhan
Peluang Bisnis Terbaru! Inilah Usaha Souvenir Saat Puasa Ramadhan, Masih Jarang Dilakukan Oleh Orang Lain
7 Cara Mengelola Keuangan Untuk Generasi Milenial, Dijamin Dapat Menghemat Uang dan Tidak Boros Lagi