• Jumat, 22 September 2023

Meninggal dengan Utang Puasa Ramadhan, Apakah Kita Bisa Membayar Hutangnya? Simak Penjelasannya

- Rabu, 8 Maret 2023 | 15:30 WIB
Hutang puasa orang yang sudah meninggal (Freepik Dicintai.com)
Hutang puasa orang yang sudah meninggal (Freepik Dicintai.com)

Dicintai.com - Puasa Ramadhan 2023 atau 1444 H akan dimulai pada pertengahan Maret 2023 maka sebaiknya hutang puasa segera dilunasi.

Sebelum memasuki bulan suci ini, setiap Muslim harus memastikan bahwa mereka tidak memiliki utang puasa dari tahun-tahun sebelumnya.

Jika memiliki kesempatan dan kemampuan, sebaiknya waktu menunggu datangnya bulan Ramadhan dimanfaatkan untuk menunaikan qadha puasa yang masih menjadi utang.

Baca Juga: Ini 6 Bahan Kandungan Skincare yang Harus Ada untuk Mengatasi Kulit Kering dan Kusam, Cek yuk!

Namun, bagaimana dengan utang puasa bagi orang yang sudah meninggal dunia? Apakah keluarga yang ditinggalkan harus menunaikan qadha puasa atas nama orang yang telah meninggal? Apakah ada dosa yang terkait dengan utang puasa tersebut jika seseorang meninggal dalam keadaan uzur?

Dari hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah, Nabi Muhammad menyatakan bahwa jika seseorang meninggal dunia dan masih memiliki utang puasa, maka keluarga dekatnya wajib menunaikan qadha puasa tersebut.

Baca Juga: Mengapa Waktu Terasa Lebih Cepat Saat Kita Menua? Yuk Simak 5 Fakta Menarik Tentang Fenomena Ini

Hadits lainnya dari Ibnu Abbas juga menegaskan bahwa utang Allah lebih berhak untuk dilunasi daripada utang-utang lainnya.

Namun, terdapat beberapa ketentuan terkait dengan orang yang sudah meninggal dan wajib diganti utang puasanya.

Pertama, jika seseorang mengalami uzur dan meninggal dunia sebelum bisa melunasi utang puasa Ramadhan, maka tidak ada qadha, fidyah, maupun dosa bagi orang tersebut.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Tentang Otak Manusia yang Mungkin Belum Anda Ketahui, Yuk Simak Penjelasannya

Kedua, menurut pendapat Syafiiah yang qadim, keluarga seseorang yang telah meninggal harus menunaikan qadha puasa Ramadhan jika orang tersebut memiliki uzur yang hilang sebelum ia meninggal dunia dan belum sempat melunasi utang puasanya.

Cara melunasi utang puasa bagi orang yang sudah meninggal bisa dilakukan dengan dua cara.

Pertama, keluarga yang ditinggalkan menunaikan puasa qadha untuk melunasi utang puasa kerabat yang telah meninggal.

Halaman:

Editor: Dendy Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X