Cabut Uban dan Menghitamkan Rambut Apa Hukumnya? Temukan Jawabannya dari Penjelasan Ustadz Abdul Somad Ini

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 16:45 WIB
Hukum cabut uban dan menghitamkan rambut menurut Ustadz Abdul Somad (Freepik.com Dicintai.com)
Hukum cabut uban dan menghitamkan rambut menurut Ustadz Abdul Somad (Freepik.com Dicintai.com)

Ustadz Abdul Somad juga berbicara tentang hukum mengecat rambut. Dalam kisah yang diceritakan, ketika Nabi Muhammad SAW tiba di Mekkah dari Madinah pada tahun 8, ayah Abu Bakar memiliki janggut dan rambut putih.

Baca Juga: Pasangan Pengantin Viral! Naik Perahu Menuju Lokasi Pernikahan yang Tergenang Banjir di Musirawas

Nabi menginstruksinya untuk mencelup janggut dan rambutnya supaya tidak terlihat seperti orang Yahudi, tetapi tidak boleh diwarnai hitam karena warna hitam dapat menipu.

Sebaiknya, dicelup dengan warna inay atau coklat tua.

Namun, ada juga ulama lain yang memperbolehkan memberikan warna hitam pada rambut dengan syarat tidak ada unsur penipuan.

Baca Juga: Kisah Pasangan Viral! Seorang Laki-laki yang Merupakan Murid Menikahi Gurunya Sendiri, Terpaut Usia 5 Tahun

Bahkan, Nabi juga pernah memperbolehkan pasukannya yang sudah tua untuk mewarnai rambut hitam saat berperang sehingga musuh menyangka pasukan tersebut muda-muda.

Ustadz Abdul Somad menyarankan agar anak muda dapat mewarnai rambut hitam dengan tujuan menjaga diri, tetapi tidak untuk menipu orang lain.

Oleh karena itu, jika tujuannya untuk menjaga diri, mewarnai rambut hitam tetap diperbolehkan bagi anak muda.

Baca Juga: VIRAL! Lampu Merah Terlama di Bandung, Banyak Netizen Sarankan Kegiatan Kocak Ketika Menunggu

Dalam pengajiannya, Ustadz Abdul Somad juga menyarankan agar ketika melihat uban di rambut, seseorang harus selalu ingat akan kematian.

Dengan ingat akan kematian, seseorang akan lebih sering beramal dan berbuat kebaikan.

Oleh karena itu, jika memiliki uban, hal tersebut menandakan bahwa Allah SWT sayang pada diri seseorang dan agar selalu ingat akan kematian.***

Halaman:

Editor: Dendy Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X