Dicintai.com - Polda Metro Jaya akan menangani laporan polisi dari Anastasia Pretya Amanda terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Mario Dandy Satriyo dengan cara yang profesional.
Pihak kepolisian mengatakan bahwa proses hukum dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora masih berlangsung, namun laporan polisi dari APA juga akan ditindaklanjuti.
Penanganan hukum atas kasus dan laporan akan berjalan beriringan dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik terhadap kedua tersangka.
Polda Metro Jaya akan berusaha menjalankan proses hukum secara profesional dan adil tanpa ada diskriminasi.
Laporan polisi dari APA terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah telah diterima oleh Polda Metro Jaya dan akan dilakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Pihak kepolisian akan mengambil keterangan dari semua pihak yang disertakan dalam laporan.
Proses pendalaman laporan polisi akan dilakukan oleh penyidik Subdit Jatanras dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan mengikuti prosedur dan standar profesional.
Anastasia Pretya Amanda dan kuasa hukumnya datang ke Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan polisi yang telah dibuat sebelumnya terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.
Kuasa hukum Amanda menyatakan bahwa kliennya hadir untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan keterkaitannya dengan kasus penganiayaan yang terjadi.
Laporan polisi yang dibuat pihak Amanda telah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret 2023 dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.***
Artikel Terkait
Kerugian Total Rp9 Triliun, Polisi Siap Lacak Aset Sang Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Karena Kasus Ini
Ada Titik Terang Kasus Penganiayaan David Oleh Mario Dandy, Saksi Mata Baru Inisial N Dimintai Keterangan
Ammar Zoni Kembali Ditangkap Diduga Penyalahgunaan Narkoba, Barang Bukti Sabu 1 Gram yang Dibawa Sopir Disita
GoTo PHK 600 Orang Karyawan! Inilah yang Terjadi dan Dampaknya Serta Fasilitas Ini Mereka Akan Dapatkan
Perlindungan Dari LPSK Kepada Bharada E atau Richard Eliezer Dicabut, Ternyata Ini Sebabnya
Muntahkan Awan Panas! Erupsi Gunung Merapi Dapat Membahayakan Area Sekitar Hingga 7 Kilometer
Kontroversi Sepatu Tersangka Mario Dandy Satriyo Saat Rekonstruksi Penganiayaan, Ini Penjelasan Kepolisian
Cepat Sebelum Kehabisan! Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2023 Sudah Bisa Dibeli Mulai Hari Ini, Ini Dia Rutenya
Miris! Masih SMP Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap dan Diduga Menjadi Pengedar Narkoba, Ini Kata Polisi
SIMAK! Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2023 Ramadhan Resmi Dibuka Erick Thohir Dengan Kuota 65 Ribu Pemudik