APA Melaporkan Pihak Mario Dandy Satriyo Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Kepolisian

- Jumat, 17 Maret 2023 | 05:00 WIB
Laporan APA kepada Mario Dandy Satriyo atas pencemaran nama baik (PMJ News Fajar)
Laporan APA kepada Mario Dandy Satriyo atas pencemaran nama baik (PMJ News Fajar)

Dicintai.com - Polda Metro Jaya akan menangani laporan polisi dari Anastasia Pretya Amanda terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Mario Dandy Satriyo dengan cara yang profesional.

Pihak kepolisian mengatakan bahwa proses hukum dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora masih berlangsung, namun laporan polisi dari APA juga akan ditindaklanjuti.

Penanganan hukum atas kasus dan laporan akan berjalan beriringan dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik terhadap kedua tersangka.

Baca Juga: Jangan Terkecoh! Ini Dia 5 Mitos Puasa Ramadhan 2023 yang Perlu Dibongkar, Nomor Terakhir Akan Mengejutkanmu!

Polda Metro Jaya akan berusaha menjalankan proses hukum secara profesional dan adil tanpa ada diskriminasi.

Laporan polisi dari APA terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah telah diterima oleh Polda Metro Jaya dan akan dilakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Pihak kepolisian akan mengambil keterangan dari semua pihak yang disertakan dalam laporan.

Baca Juga: Hindari 5 Kesalahan Selama Puasa Ramadhan 2023 yang Membuat Tubuh Menambah Lemak sehingga Berat Badan Naik!

Proses pendalaman laporan polisi akan dilakukan oleh penyidik Subdit Jatanras dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan mengikuti prosedur dan standar profesional.

Anastasia Pretya Amanda dan kuasa hukumnya datang ke Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan polisi yang telah dibuat sebelumnya terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.

Kuasa hukum Amanda menyatakan bahwa kliennya hadir untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan keterkaitannya dengan kasus penganiayaan yang terjadi.

Baca Juga: WOW! Fakta Menarik tentang Warna Matahari, Antara Kuning atau Putih yang Sebenarnya, Ini Dia Menurut Sains

Laporan polisi yang dibuat pihak Amanda telah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret 2023 dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.***

Editor: Dendy Setiawan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X