Dicintai.com - Beberapa pelaku penyelundupan barang atau hp ilegal ditangkap oleh kepolisian di Jakarta pada 24 Maret 2023.
Mereka terlibat dalam penyelundupan ribuan unit hp ilegal dan tablet ke Indonesia dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.
Aksi mereka dilakukan dengan cara memasukkan nomor IMEI dari handphone lama ke dalam hp ilegal yang mereka kirim ke Indonesia secara ilegal.
Baca Juga: Jangan Langsung Minum Obat Jika Nyeri Lutut, Perhatikan Dulu Tips Menurut dr Zaidul Akbar Ini!
Kepolisian menyebut bahwa hp ilegal ini dapat digunakan setelah nomor IMEI dari handphone lama diinput ke dalamnya.
Mereka mengambil keuntungan dari aksi ini sebesar Rp 100.000 sampai Rp 150.000 per unit handphone atau tablet.
Aksi penyelundupan ini dilakukan oleh para pelaku sejak sekitar bulan November 2022 dengan keuntungan sekitar Rp 1,5 miliar.
Namun, mereka akhirnya ditangkap oleh kepolisian di Jakarta.
Namun, mereka akhirnya ditangkap oleh kepolisian di Jakarta.
Pelaku penyelundupan ini akan dijerat dengan Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik.
Selain itu, mereka juga akan disangkakan dengan Pasal 46 angka 33 juncto angka 1 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perubahan atas Pasal 104 ayat (1) jo Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Baca Juga: Jangan Lewatkan Ini! Detoksifikasi Tubuh Ala dr Zaidul Akbar, Cukup Pakai Daun Kelor dan Air Kelapa
Mereka juga akan dijerat dengan Pasal 110 juncto Pasal 36 dan atau Pasal 111 junct Pasal 47 dan atau Pasal 112jo Pasal 51 ava (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Artikel Terkait
APA Melaporkan Pihak Mario Dandy Satriyo Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Kepolisian
Viral! Terjadi Kecelakaan di Flyover Pancoran Jakarta, Kendaraan Pribadi Merasa Ditabrak Mobil Dinas TNI AD
KPU: Suka atau Tidak, Masa Depan Kita Ada di Tangan 60 Persen Pemilih Muda Pemilu 2024, Kok Bisa?
Sudah Dibuka Buruan Daftar! Persiapkan Syarat Ini untuk Mengikuti Program Mudik Gratis Jalur Laut Kemenhub
Novel Baswedan dan Tim Satgassus Polri Mengawal Pemusnahan Barang Bekas Impor Bernilai Rp10 Miliar
Menteri BUMN Erick Thohir Gelar Mudik Gratis, Siap Bawa 65 Ribu Pemudik Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2023
Apa yang Dilakukan Umat Hindu Saat Hari Raya Nyepi 2023? Inilah Rangkaian Kegiatan yang akan Dilakukan
Harus Tahu! Mesin ATM di Bali Akan Dinonaktifkan Saat Hari Raya Nyepi 2023, Ini Dia Jadwal Operasionalnya
Kronologi Istri Pejabat Kemensetneg Viral Pamer Gaya Hidup Mewah yang Dinonaktifkan dari Jabatan Kasubbag!
Tegang! Inilah Klarifikasi dari Viral Banjir Keringat Penumpang Pesawat Kepanasan Karena AC Super Air Jet Mati