Dicintai.com - Kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi (nopol) di sejumlah ruas jalan ibu kota, yang biasa dikenal dengan aturan ganjil genap, akan ditiadakan mulai tanggal 19 hingga 25 April 2023.
Hal ini berdasarkan pengumuman Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, yang memastikan bahwa aturan ganjil genap tidak akan berlaku selama periode libur Lebaran tersebut.
Keputusan tidak berlakunya ganjil genap ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas selama masa liburan.
Menurut pernyataan dari Latif Usman, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, pada Senin, 17 April 2023, aturan ganjil-genap di dalam kota akan tidak berlaku saat memasuki masa libur Lebaran nanti.
Keputusan ini merupakan bagian dari persiapan pemerintah dalam menghadapi libur Lebaran yang diprediksi akan meningkatkan volume kendaraan di jalan raya.
Dengan ditiadakannya aturan ganjil-genap, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas selama periode libur.
Katanya selain kebijakan ganjil genap, pelayanan Samsat Polda Metro Jaya juga akan ditiadakan selama libur Lebaran 2023.
Pelayanan tersebut akan kembali dibuka pada tanggal 26 April 2023, sesuai dengan keputusan dari kantor Samsat.
"Libur pelayanan akan berlaku mulai tanggal 19 sampai 25 April," ucapnya.
Keputusan ini tentu menjadi kabar baik bagi para pemilik kendaraan bermotor yang akan melakukan perjalanan selama libur Lebaran.
Dengan ditiadakannya aturan ganjil-genap, pengendara akan dapat mengakses jalan-jalan di dalam kota Jakarta tanpa harus memperhatikan nomor polisi kendaraan mereka.
Artikel Terkait
Warga Diminta untuk Tidak Mudik Pakai Motor di Lebaran 2023 oleh Polri, Ini Sebab dan Alasannya
Alhamdulillah! Pemerintah Tambah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2023, Bisa Mudik ke Kampung
Panduan Lengkap! Tarif Tol Pulau Jawa Rute Jakarta-Surabaya Saat Mudik Lebaran 2023, Ini Dia yang Termahal
Penjelasan Kejagung Terkait Hukuman Mati Terhadap Terdakwa Teddy Minahasa Dalam Kasus Narkoba
Babak Baru Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Terhadap David! Mantan Pacar Jadi Saksi dan Ayah Ditangkap