Dicintai.com - Setiap orang yang ingin melamar pekerjaan, mengajukan permohonan visa, atau mengurus administrasi lainnya yang memerlukan identitas resmi, harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam tindakan kriminal.
Memperoleh SKCK dulunya membutuhkan waktu dan usaha yang cukup banyak, namun sekarang dengan adanya teknologi, SKCK bisa dibuat secara online dengan mudah melalui aplikasi HP.
Persyaratan Membuat SKCK
Sebelum memulai proses pembuatan SKCK secara online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Fotokopi KTP dan memperlihatkan KTP asli
- Fotokopi paspor untuk pengurusan keperluan Visa
- Fotokopi akta lahir/surat kenal lahir/ijazah/surat nikah
- Fotokopi KK
- Dokumen sidik jari
- Pas foto 4 x 6 berwarna sejumlah 6 lembar dengan latar belakang merah berbusana sopan dan memakai kerah.
Artikel Terkait
5 Orang Luka Akibat Ledakan Kilang Pertamina Dumai, Penyebab Masih Dalam Proses Penyelidikan
Babak Baru Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Terhadap David! Mantan Pacar Jadi Saksi dan Ayah Ditangkap
Hati-hati Bila Bertemu Orang Ini Tertangkap Basah Saat Merekam di Atlantis Ancol, Korban: Lagi Rekam Aku Mandi
Yudo Andreawan Telah Resmi Menjadi Tersangka Pembuat Onar di Stasiun Manggarai, Polisi Cek Riwayat Pekerjaan
Pelaku Perekam Pengunjung Mandi di Atlantis Ancol Resmi Menjadi Tersangka Oleh Polisi, Ini Hukumannya