Dicintai.com - Dalam kasus kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah, sopir dan kernet bus tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Keduanya berinisial R dan AY dan dianggap lalai dalam peristiwa tersebut yang menyebabkan bus terjun ke sungai.
Hal ini diumumkan oleh Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod, pada hari Kamis, 11 Mei 2023 setelah hasil gelar perkara dilakukan pada hari sebelumnya.
Baca Juga: DETIK-DETIK Bus Wisata Peziarah Masuk Sungai di Wisata Guci! Ini Dia Jumlah Korban Selamat dan Tewas
Dilansir Dicintai.com dari situs PMJ News berikut ini update kasus kecelakan bus di wisata Guci yang sopir dijadikan tersangka dan dikomentari oleh Hotman Paris.
Sopir dan kernet tersebut ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 359 KUHP dan saat ini keduanya ditahan oleh pihak kepolisian.
Menanggapi hal ini, pengacara terkenal Hotman Paris mengunggah pesan di media sosialnya yang menanyakan nomor telepon sang sopir bus wisata tersebut.
Dalam pesannya, Hotman Paris menyatakan keluhan dari fans mengatakan bahwa sopir tersangka kasihan karena bus ditinggalkannya sebentar saat diduga seorang anak kecil bermain di dalamnya, menyebabkan tragedi bus wisata di Guci.
Ia memohon bantuan untuk mengetahui kontak keluarganya karena merasa bahwa ini dianggap tidak adil bagi sopirnya.
Namun demikian, belum ada keterangan resmi yang menguatkan bahwa sang sopir meninggalkan bus sebentar karena ada anak kecil bermain di dalamnya.
Keterangan resmi dari pihak kepolisian menyatakan bahwa sopir dan kernet tersebut dianggap lalai dalam peristiwa tersebut.
Sebagai masyarakat yang baik, kita harus memperhatikan fakta yang terjadi sebelum mengambil tindakan atau menyebarkan informasi.
Artikel Terkait
5 Orang Luka Akibat Ledakan Kilang Pertamina Dumai, Penyebab Masih Dalam Proses Penyelidikan
Babak Baru Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Terhadap David! Mantan Pacar Jadi Saksi dan Ayah Ditangkap
Hati-hati Bila Bertemu Orang Ini Tertangkap Basah Saat Merekam di Atlantis Ancol, Korban: Lagi Rekam Aku Mandi
Yudo Andreawan Telah Resmi Menjadi Tersangka Pembuat Onar di Stasiun Manggarai, Polisi Cek Riwayat Pekerjaan
Pelaku Perekam Pengunjung Mandi di Atlantis Ancol Resmi Menjadi Tersangka Oleh Polisi, Ini Hukumannya