Dicintai.com - Setelah menjalani pemeriksaan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Seorang menteri dari Partai Nasdem, Johnny menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika dari tahun 2020 hingga 2022.
Pada Rabu, tanggal 17 Mei 2023, Johnny menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Dilansir Dicintai.com dari situs PMJ News berikut ini informasi lengkap Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka korupsi BTS.
Dalam konferensi pers pada Rabu (17/5), Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyatakan bahwa dalam pemanggilan kembali hari itu, mereka dari Dirdik Kejagung telah menemukan bukti yang cukup mengindikasikan keterlibatan saudara JP dalam tindak pidana korupsi terkait pembangunan BTS 4G.
Dia mengatakan bahwa penyidik telah meningkatkan statusnya menjadi tersangka dan selanjutnya akan ditahan.
Pada pukul 12.09 WIB, Johnny G Plate meninggalkan Gedung Bundar Kejaksaan Agung diiringi oleh petugas pengamanan dan penyidik dari Kejaksaan Agung.
Baca Juga: DETIK-DETIK Bus Wisata Peziarah Masuk Sungai di Wisata Guci! Ini Dia Jumlah Korban Selamat dan Tewas
Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 hingga 5 BAKTI Kominfo mulai tahun 2020 sampai dengan 2022.
"Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan, penyidik telah menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan statusnya menjadi tersangka (Johnny G Plate) dan dia akan ditahan," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers pada Rabu 17 Mei 2023.
Kuntadi menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan evaluasi kasus berdasarkan hasil pemeriksaan.
Johnny G Plate selanjutnya akan ditahan di Rutan Kejagung Salemba.
Artikel Terkait
Penjelasan Kejagung Terkait Hukuman Mati Terhadap Terdakwa Teddy Minahasa Dalam Kasus Narkoba
Hati-hati Bila Bertemu Orang Ini Tertangkap Basah Saat Merekam di Atlantis Ancol, Korban: Lagi Rekam Aku Mandi
Yudo Andreawan Telah Resmi Menjadi Tersangka Pembuat Onar di Stasiun Manggarai, Polisi Cek Riwayat Pekerjaan
Pelaku Perekam Pengunjung Mandi di Atlantis Ancol Resmi Menjadi Tersangka Oleh Polisi, Ini Hukumannya
Mudah dan Cepat! Buat SKCK Secara Online Hanya dengan Aplikasi Polri di HP Anda, Ini Syarat dan Caranya