Segera Persiapkan! Penuhi Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub dengan Bus, Dibuka Mulai Besok

- Senin, 13 Maret 2023 | 20:15 WIB
mudik gratis (Instagram @dishub Dicintai.com)
mudik gratis (Instagram @dishub Dicintai.com)

Dicintai.com - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub akan mengadakan program Mudik Gratis 2023.

Pendaftaran Mudik Gratis 2023 untuk moda transportasi darat dengan bus akan dibuka pada tanggal 13 Maret 2023 dengan jumlah pendaftar terbatas.

Menurut informasi yang diposting oleh akun Instagram @ditjen_hubdat pada Minggu, 12 Maret 2023, pendaftaran Mudik Gratis 2023 akan dibuka mulai tanggal 13 Maret sampai dengan 14 April 2023, dan akan ditutup jika jumlah pendaftar sudah mencapai kuota yang ditentukan.

Baca Juga: Hindari Bahaya Kesehatan! Inilah 10 Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Menggunakan Microwave

Kemenhub juga telah memasukkan syarat dan ketentuan bagi mereka yang ingin mendaftar untuk program Mudik Gratis 2023 Kemenhub menggunakan moda transportasi bus.

Beberapa persyaratan tersebut antara lain:

- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar, seperti KTP, SIM, KK.

- Peserta hanya dapat memilih satu kota tujuan mudik.

Baca Juga: Kontroversi Sepatu Tersangka Mario Dandy Satriyo Saat Rekonstruksi Penganiayaan, Ini Penjelasan Kepolisian

- Apabila peserta akan mengikuti mudik balik, pendaftaran arus balik harus dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik, dengan catatan kota tujuan mudik yang dipilih memiliki opsi kota arus balik. Peserta hanya dapat mengikuti arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik.

- Peserta diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

- Apabila peserta tidak melakukan validasi ulang setelah H+7, maka data peserta dianggap gugur atau hangus, sehingga kuota akan otomatis bertambah.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Loose Powder untuk Kulit Wajah Berminyak, Harga Murah dan Hasilnya Natural Banget!

Peserta yang tidak melakukan validasi ulang tidak dapat mendaftar ulang karena NIK peserta akan diblokir oleh sistem untuk memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik atau balik.

Halaman:

Editor: Dendy Setiawan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X