Video Viral Aksi Bullying Remaja Perempuan, Korban Dibanting dan Dipukuli oleh Kelompok Pelaku Sampai Nangis

- Rabu, 15 Maret 2023 | 21:34 WIB
Bullying antar perempuan (Instagram @infopriok Dicintai.com)
Bullying antar perempuan (Instagram @infopriok Dicintai.com)

Dicintai.com - Sebuah video yang menunjukkan tindakan Bullying perundungan sekelompok remaja perempuan terhadap teman sebayanya menjadi viral di media sosial. 

Video yang diunggah oleh akun Instagram @infopriok menunjukkan korban yang mengenakan kerudung hitam pasrah saat dikepung dan Bullying beberapa remaja perempuan lainnya di pinggir laut.

Pelaku berbaju putih terlihat melakukan Bullying dan memukuli korban beberapa kali dan bahkan membanting tubuhnya ke tanah sebelum kembali memukulinya dengan beringas.

Baca Juga: Kembalikan Kesehatan Rambut Anda dengan 8 Tips Ampuh Ini! Helai Rusak Kembali Lembut dan Berkilau

Korban menangis dan meminta pertolongan, namun para pelaku justru menghujani korban dengan umpatan.

Diduga, aksi perundungan tersebut diduga terjadi di wilayah Kalibaru Cilincing pada Selasa, 14 Maret 2023.

Warga sekitar mengungkap sering terjadi kerumunan remaja yang berkumpul di wilayahnya.

Baca Juga: Kembalikan Kesehatan Rambut Anda dengan 8 Tips Ampuh Ini! Helai Rusak Kembali Lembut dan Berkilau

Dia mengaku akan mengusir mereka saat ketahuan nongkrong di tempat tersebut.

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengkonfirmasi melalui kolom komentar bahwa sudah ditindaklanjuti terkait kejadian tersebut namun masih dalam proses klarifikasi kedua belah pihak.

Perundungan di Indonesia memang menjadi isu yang cukup serius.

Baca Juga: Rahasia Rambut Lebat Secara alami dengan Bahan-bahan yang Mudah Didapat untuk Menumbuhkan Rambutmu!

Berdasarkan laporan Komnas Perlindungan Anak, ada lebih dari 6.000 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia selama 2022. Di antara kasus tersebut, 25,4% adalah kasus perundungan atau bullying.

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan undang-undang tentang perlindungan anak yang melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk perundungan.

Halaman:

Editor: Dendy Setiawan

Sumber: Instagram @infopriok

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X