Begini 4 Cara Cek Pajak Kendaraan DKI Jakarta, Cepat Tanpa Ribet!

- Selasa, 31 Januari 2023 | 16:54 WIB
Website untuk mengecek pajak kendaraan DKI Jakarta. (Doc. e-samsat)
Website untuk mengecek pajak kendaraan DKI Jakarta. (Doc. e-samsat)

- Informasi tentang kendaraan Anda akan keluar secara lengkap di layar, seperti nomor polisi, merek, model, tipi, masa pajak, besaran pajak, dan sebagainya.

 Baca Juga: Inilah Salah Satu Wisata Sejarah Jakarta Yaitu Museum Fatahillah, Cocok Untuk Anda Yang Menyukai Sejarah

Cara Cek Pajak Kendaraan DKI Jakarta Melalui SMS:

- Ketikkan SMS di badan pesan ponsel Anda dengan format “METRO(spasi)Nomor Kendaraan”.

- Contoh: “METRO B567CT”

- Kirim SMS ini ke nomor 1717. Lalu, akan muncul balasan tentang informasi pajak kendaraan Anda.\

Cara Cek Pajak Kendaraan DKI Jakarta Melalui Aplikasi JAKI:

- Pertama, unduh aplikasi JAKI di Play Store atau APP Store.

- Buatlah akun JAKI Anda dan lakukan login.

- Di menu awal, pilih “Lainnya”.

 Baca Juga: Buruan Cek! Ada Katalog Promo Indomaret Jakarta Februari 2023, Banyak Promo dan Diskon Menarik

- Setelah itu, pilih “Jakpenda”. Kemudian, pilih “Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)”.

- Masukkan nomor polisi kendaraan, lalu klik “Cek Pajak”.

- Aplikasi JAKI akan memberikan informasi detail tentang kendaraan Anda dengan lengkap beserta rincian pajaknya.

Itulah beberapa Cara Cek Pajak Kendaraan DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Anggi Miftasha Nuri Khairina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X